WBP Kasus Terorisme Lapas Permisan Ikuti Kegiatan Bimbingan Kerja Budidaya Tanaman Dengan Sistem Hidroponik

    WBP Kasus Terorisme Lapas Permisan Ikuti Kegiatan Bimbingan Kerja Budidaya Tanaman Dengan Sistem Hidroponik
    Napiter Lapas Permisan sedang merawat tanaman dengan sistem hidroponik, Sabtu (29/07). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN - Tiga orang WBP Kasus Terorisme Lapas Permisan sangat antusias mengikuti bimbingan kemandirian Lapas Permisan yaitu budidaya tanaman dengan menggunakan sistem Hidroponik, Sabtu (29/07).

    Sistem hidroponik sendiri merupakan cara bercocok tanam tanpa menggunakan tanah, dimana tanah diganti dengan larutan air yang mengandung nutrisi. Selain itu teknik ini juga menggunakan rockwool atau spon sebagai media tanamnya dengan menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan nutrisi pada tanaman.

    Salah satu Narapidana kasus terorisme dari ambon yang berinisial OP sangat telaten dan serius dalam merawat dan memelihara tanaman hidroponik ini.

    "Saya sendiri sudah mengikuti kegiatan tanaman hidroponik ini sejak 2020, alasan saya ikut kegiatan ini untuk mengisi keseharian saya di dalam Lapas, nantinya tanaman ini dijual dan hasil yang didapat untuk tambah - tambah membeli kebutuhan dan juga bermanfaat terhadap lingkungan jadi bersih disekitar Lapas, Ungkap OP Napiter Lapas Permisan.

    Kasi Binadik Lapas Permisan  Andriyas Dwi Pujoyanto menjelaskan WBP harus aktif mengikuti kegiatan pembinaan di dalam Lapas untuk memperoleh hak - haknya.

    "Memang program kemandirian tanaman hidroponik kebanyakan yang merawat WBP terorisme dan mereka berhasil dalam merawat dikarenakan selalu panen setiap minggunya, " Ungkap Kasi Binadik Lapas Permisan.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    WBP dikumpulkan Dapat Arahan Plh Ka KPLP...

    Artikel Berikutnya

    Hak dan Kewajiban WBP dalam Mapenaling Sesi...

    Berita terkait