Tuntas Mapenaling, 30 WBP Baru Lapas Permisan Turun Blok

    Tuntas Mapenaling, 30 WBP Baru Lapas Permisan Turun Blok
    Dalam rangka meningkatkan rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan yang baru saja menyelesaikan masa pengenalan lingkungan (mapenaling), Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Permisan, Kasno, memberikan penguatan dan arahan kepada para WBP, Selasa (28/11). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Dalam rangka meningkatkan rehabilitasi dan reintegrasi warga binaan yang baru saja menyelesaikan masa pengenalan lingkungan (mapenaling), Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka. KPLP) Permisan, Kasno, memberikan penguatan dan arahan kepada para WBP, Selasa (28/11). 

    Pada acara yang digelar di aula kunjungan lembaga pemasyarakatan, Kasno menyampaikan bahwa penguatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada warga binaan yang baru saja menyelesaikan mapenaling. 

    Mengawali arahannya, Kasno meminta setiap warga binaan untuk selalu mentaati peraturan yang ada di Lapas Permisan yaitu dengan menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan baik di dalam maupun diluar kamar. 

    "Selalu patuhi aturan yang ada dan jagalah kebersihan dilingkungan Lapas Permisan karena bukan hanya tugas dari pegawai, melainkan kita semua yang berada di dalam Lapas ini, " Ucapnya. 

    Ka. KPLP juga menekankan pentingnya untuk menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di dalam lapas, serta menghimbau kepada warga binaan untuk selalu bersih dari Halinar (Handphone, Narkoba, dan Pungutan Liar) demi terciptanya lingkungan Lapas Permisan yang aman dan lancar. 

    Diakhir arahannya Ka. KPLP berpesan, "ini merupakan kewajiban kita Bersama dalam menjaga kebersihan dan keamanan, baik petugas maupun warga binaan untuk selalu memperhatikan lingkungan sekitarnya. Semoga kedepannya Lapas Permisan semakin bersih dan tertib, " tandasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sidang Online Peninjauan Kembali 1 Narapidana...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Civitas Akademika di Lapas Permisan...

    Berita terkait