Jelaskan Hak Terpidana Mati, Kejaksaan Ogan Komering Ilir Kunjungi Lapas Permisan

    Jelaskan Hak Terpidana Mati, Kejaksaan Ogan Komering Ilir Kunjungi Lapas Permisan
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.(1/1)

    NUSAKAMBANGAN - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menerima kunjungan dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.

    Kunjungan tersebut dilaksanakan oleh Kasubsie Pra Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Muhammad Rezi Revaldo dan Benny Agung selaku Penjaga Tahanan Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.

    Keduanya tiba di Lapas Permisan pada pukul 15.30 WIB. Kedatangan mereka disambut oleh Kasi Binadik Lapas Permisan Andar Saenur Warikas.

    Kegiatan kunjungan tersebut berlangsung selama kurang lebih satu jam. Turut mendampingi pula dalam kegiatan tersebut Kasubsi Registrasi dan Kasubsi Bimkemaswat Lapas Permisan Suseno Ariwibowo dan Candra Putra Perwira.

    Dalam kegiatan kunjungan tersebut, kedua perwakilan dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir menemui J, salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Permisan yang dijatuhi Pidana Mati pada tahun 2015 lalu.

    Pada kesempatan ini pihak dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir memberikan informasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan J terkait dengan hak yang dimiliki oleh Narapidana dalam melakukan upaya hukum yang akan ditempuh.

    Kasi Binadik Lapas Permisan Andar Saenur Warikas menjelaskan bahwa Lapas Permisan akan kolaboratif dengan pihak manapun yang berkaitan dengan pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

    Kegiatan kunjungan dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir tersebut berakhir pada pukul 16.30 WIB. 

    "Kegiatan kunjungan dari pihak Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir pada hari ini berlangsung dengan tertib dan aman, " jelas Andar.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    18 WBP Baru Lapas Permisan Ikuti Mapenaling...

    Artikel Berikutnya

    Seksi Giatja Lapas Permisan Laksanakan Pembinaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran, Imparsial: Menguatnya Militerisme dan Kembalinya Dwifungsi TNI
    Skrining TB - HIV Bagi Petugas Pemasyarakatan Lapas Permisan
    Petugas Lapas Permisan Ikuti Screening TB-HIV
    Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan Pemutakhiran Data BMN Tahun 2024
    Pastikan Akuntabilitas Laporan Keuangan dan BMN, Lapas Karanganyar ikuti Rekonsiliasi

    Ikuti Kami