NUSAKAMBANGAN - Masjid At-Tawwabun yang berada di dalam kompleks Lapas Permisan Nusakambangan menjadi tempat pelaksanaan pembinaan kerohanian Islam yang mengangkat tema fiqih qurban. Kegiatan ini dipandu oleh Ustadz Slamet Munir, S.Ag. dari Kementerian Agama (Kemenag) Cilacap, Kamis (22/06).
Dalam pembinaan tersebut, Ustadz Slamet Munir menegaskan bahwa ibadah qurban merupakan suatu amalan ibadah yang memiliki waktu ditentukan, yakni pada hari nahar (10 Dzulhijjah) dan hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah), dengan tujuan bertaqorrub atau mendekatkan diri kepada Allah.
Dalam penyampaiannya, Ustadz Slamet Munir memberikan penjelasan mendalam mengenai hukum dan tata cara pelaksanaan ibadah qurban. Menurutnya, ibadah qurban adalah salah satu ibadah yang memiliki keutamaan besar dalam agama Islam.
"Melaksanakan ibadah qurban bukan hanya sekadar kewajiban, tetapi juga merupakan bentuk pengabdian dan pengorbanan kepada Allah. Dalam ibadah ini, umat Muslim berusaha mendekatkan diri kepada-Nya dan meneladani keteladanan Nabi Ibrahim yang siap mengorbankan yang tercinta demi taat kepada Allah, " Ungkapnya.
Ustadz Slamet Munir juga memberikan penekanan pada pentingnya memahami waktu yang ditentukan untuk ibadah qurban. Beliau menambahkan, "Hari nahar, yaitu tanggal 10 Dzulhijjah, adalah saat yang tepat untuk melaksanakan ibadah qurban. Kemudian, hari tasyrik pada tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah juga masih termasuk waktu yang diperbolehkan untuk melaksanakan qurban. Hal ini sesuai dengan tuntunan agama yang telah ditetapkan."
Warga binaan dengan antusias mengikuti penjelasan dan pengajaran dari Ustadz Slamet Munir. Mereka bertanya tentang tata cara pelaksanaan qurban dan mendapatkan jawaban yang memadai dari pemateri.
Kehadiran Ustadz Slamet Munir dan pembinaan kerohanian Islam ini bertujuan untuk memperkuat iman dan kesadaran spiritual para warga binaan, serta membantu mereka memahami esensi ibadah qurban secara menyeluruh.
Salah satu peserta menyampaikan, "Kami merasa sangat terbantu dan berterima kasih atas kegiatan pembinaan ini. Melalui materi fiqih qurban yang diberikan oleh Ustadz Slamet Munir, kami mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya ibadah qurban dan bagaimana melaksanakannya sesuai dengan tuntunan agama. Semoga Allah menerima ibadah kami dan memberikan taufik serta hidayah kepada kami semua, " Ucap salah satu warga binaan pemasyarakatan.
Dengan adanya kegiatan pembinaan kerohanian ini, diharapkan para warga binaan di Lapas Permisan dapat memperoleh manfaat yang mendalam dalam memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih bermakna setelah masa menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan mereka berakhir.