Gandeng Bazma Cilacap, Lapas Permisan Gelar Kajian Keagamaan

    Gandeng Bazma Cilacap, Lapas Permisan Gelar Kajian Keagamaan
    Pada Selasa, 12 Desember 2023, telah dilaksanakan kegiatan pembinaan kepribadian Islam di Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan yang digelar di Masjid At-Tawwabun Lapas Permisan, dihadiri oleh warga binaan pemasyarakatan muslim. Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Pada Selasa, 12 Desember 2023, telah dilaksanakan kegiatan pembinaan kepribadian Islam di Lapas kelas IIA Permisan Nusakambangan. Acara ini digelar di Masjid At-Tawwabun Lapas Permisan, dihadiri oleh warga binaan pemasyarakatan muslim. Ustadz Sahlan Nasir dari Bazma Cilacap menjadi narasumber utama dalam kegiatan tersebut.

    Ustadz Sahlan Nasir menyampaikan ceramah yang mendalam tentang "Hal-hal yang Sering Dilupakan Muslim". Dalam ceramahnya, beliau menyoroti fenomena manusia yang seringkali lupa akan diri sendiri, lupa kepada Allah, dan bahkan lupa akan janji Allah yang telah diemban. Ceramah tersebut mengajak para warga binaan untuk merenung dan memperbaiki hubungan spiritual mereka.

    Dengan penuh hikmah, ustadz Sahlan Nasir menyimpulkan bahwa kesadaran terhadap diri sendiri, ingatan kepada Allah, dan mematuhi janji-Nya adalah kunci utama dalam perjalanan spiritual manusia. Beliau menegaskan pentingnya untuk selalu merenung dan memperbaiki diri guna mendekatkan diri kepada kebenaran.

    Dalam pernyataannya, ustadz Sahlan Nasir menegaskan, "Hidup ini adalah perjalanan spiritual yang memerlukan kesadaran akan diri sendiri, kehadiran Allah dalam setiap langkah, dan setia terhadap janji-Nya. Melalui pemahaman ini, kita dapat mengatasi lupa dan mengarahkan hidup kepada ketentraman batin."

    Pembinaan kerohanian Islam di Lapas Permisan menjadi momentum berharga bagi para warga binaan untuk merefleksikan dan memperkuat fondasi spiritual mereka, sekaligus merangkul kebijakan rehabilitasi melalui pemahaman agama.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Masjid At- Tawwabun Lapas Permisan Jadi...

    Artikel Berikutnya

    Akhiri Penantian Panjang, Kemenkumham Jateng...

    Berita terkait