Dapatkan Remisi Satu Napiter Lapas Permisan Langsung Bebas

    Dapatkan Remisi Satu Napiter Lapas Permisan Langsung Bebas
    (Satu) orang narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, dinyatakan bebas usai mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi di hari Raya Idul Fitr

    NUSAKAMBANGAN – 1 (Satu) orang narapidana teroris di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, dinyatakan bebas usai mendapatkan potongan masa tahanan atau remisi di hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 ini, Rabu (10/04).

    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan, Ahmad Hardi menjelaskan bahwa narapidana terorisme itu berhak mendapatkan remisi setelah mengikuti program deradikalisasi dan menyatakan ikrar setia kepada NKRI secara tertulis.

    “Narapidana teroris ini mendapatkan remisi setelah menyerahkan ikrar kembali ke NKRI, sehingga diusulkan untuk mendapatkan remisi, ” bebernya.

    Selain itu, lanjut Ahmad Hardi juga menyebutkan pada acara pemberian remisi khusus Idul Fitri tahun ini, Lapas Permisan hanya terdapat 1 WBP yang berhak langsung bebas setelah mendapatkan Remisi Khusus (RK II).

    “Ada 1 orang warga binaan yang langsung bebas hari ini. Sedangkan 142 warga binaan lainnya juga mendapatkan remisi dengan potongan bervariasi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan, ” ungkapnya.

    Pemberian remisi adalah hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan sesuai dalam amanat UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta yang telah memenuhi syarat administratif yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM, nomor 7 Tahun 2022 tentang syarat dan tatacara pemberian remisi, asimilasi, cuti mengunjungi keluarga, pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, dan cuti bersyarat.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Gelar Takbir Bersama Sambut...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Sukses Gelar Rangkaian Kegiatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Mahasiswa & Dosen FISSIG Universitas Budi Luhur
    Lapas Permisan Jadi Objek Studi Mahasiswa Kriminologi UBL   Lapas Permisan Terima Kunjungan Mahasiswa & Dosen FISSIG Universitas Budi Luhur
    Hendri Kampai: Hindari Terlalu Banyak Intervensi terhadap Kewenangan, Polri di Bawah Presiden Adalah Langkah Tepat
    Hendri Kampai: Utopia Indonesia, Irigasi Bagus dan Petani Bisa Panen Tiga Kali Dalam Setahun

    Ikuti Kami