NUSAKAMBANGAN - Seorang warga binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah menjalani Litmas pada Jumat (8/12).
Warga binaan tersebut adalah P. Ia adalah warga binaan yang aktif dalam berkegiatan di dalam Lapas. P aktif sebagai tamping kebersihan. Ia bertanggungjawab menjaga kebersihan di bagian dalam Lapas.
P mendapatkan kesempatan untuk menjalani Litmas karena Ia tengah mengajukan program pembebasan bersyarat. Salah satu syarat supaya bisa mendapatkan program pembebasan bersyarat adalah harus berkelakuan baik.
Dalam Litmas tersebut P diwawancarai oleh seorang Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Nusakambangan. Wawancara tersebut dilakukan sebagai bentuk asesmen untuk melihat apakah P benar-benar layak untuk mendapatkan program pembebasan bersyarat.
Baca juga:
Litmas PB oleh 2 WBP Lapas Permisan
|
Kasi Binadik Lapas Permisan Bobby Permana menjelaskan bahwa Ia mendorong para warga binaan Lapas Permisan supaya aktif mengajukan diri untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat.
"Kami berharap hasil Litmas dari saudara P ini dapat mendukung dirinya untuk mendapatkan program Pembebasan Bersyarat sehingga Ia dapat segera pulang dan berkumpul kembali dengan keluarganya, " jelasnya.